kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Waru, Tiga Paket Diamankan

Kabar Taka by Kabar Taka
23 Agustus 2026 - 10:04 am
Satresnarkoba Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Waru, Tiga Paket Diamankan

KabarTaka, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Waru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, di sebuah rumah yang berada di RT 024, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Waru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan dan pendalaman. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial CA (36).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui serangkaian kegiatan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan berada dalam penguasaan tersangka. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Opsnal kembali menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp336.000, plastik klip bening, skop yang terbuat dari sedotan plastik, kotak plastik serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Secara keseluruhan, kami berhasil mengamankan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polres PPU berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Satresnarkoba Polres PPU juga terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres PPU berharap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus ditekan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (*)

Post Views: 12
ShareSend

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
7 September 2026
9

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam...

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.