kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kabar Taka by Kabar Taka
7 September 2026 - 9:02 am
Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Terduga pelaku berinisial H (20), warga Desa Wono Sari, Kecamatan Sepaku.

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (20), warga Desa Wono Sari, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengungkapan tersebut berawal dari dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko sembako di Jalan Negara Kilometer 37, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Minggu, 6 September 2026.

Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mendapati adanya selisih uang yang sebelumnya telah dihitung dan disimpan di dalam lemari. Setelah dilakukan pengecekan, korban kemudian mencurigai salah seorang pekerja di toko dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sepaku bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp9.700.000, satu unit telepon seluler Infinix Note Edge 5G warna Lunar Titanium, serta satu buah tas berwarna biru bermotif batik.

Berdasarkan laporan korban, total kerugian akibat dugaan pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp85 juta. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap terduga pelaku, korban, saksi maupun barang bukti untuk membuat terang perkara,” ujar Kapolsek Sepaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan terpenuhinya seluruh unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolsek Sepaku menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan bentuk kesigapan jajaran Polsek Sepaku dalam merespons laporan masyarakat.

Polsek Sepaku juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang diduga merupakan tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Post Views: 172
ShareSend

Related Posts

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

Mudyat Noor Dorong Himas Kaltim Perkuat Kerukunan dan Kontribusi Pembangunan Daerah

Mudyat Noor Dorong Himas Kaltim Perkuat Kerukunan dan Kontribusi Pembangunan Daerah

by Kabar Taka
3 September 2026
6

KabarTaka, BALIKPAPAN – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong Himpunan Masyarakat Sinjai (Himas) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi simbol...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.