kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres PPU Intensifkan Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau, Masyarakat Diingatkan Ancaman Pidana

Kabar Taka by Kabar Taka
15 Agustus 2026 - 6:25 pm
Polres PPU Intensifkan Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau, Masyarakat Diingatkan Ancaman Pidana

KabarTaka, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dini guna meminimalisir risiko bencana lingkungan yang dapat berdampak luas bagi masyarakat. Sabtu (15/08/26).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin menyampaikan bahwa jajaran Polres PPU bersama seluruh Polsek di wilayah hukumnya telah mengintensifkan kegiatan pencegahan karhutla secara serentak dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku dengan mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke desa dan kelurahan binaan. Para petugas tidak hanya memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga memasang spanduk peringatan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres PPU dalam mencegah munculnya titik api sejak dini serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, baik untuk kepentingan pertanian maupun pembukaan lahan baru.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terlebih pada musim kemarau ketika kondisi lahan sangat mudah terbakar.

“Polres PPU bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan karhutla dengan turun langsung ke lapangan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memasang spanduk di titik-titik rawan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tindakan pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat tegas.

“Kami mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat diproses secara hukum. Terdapat ancaman pidana bagi setiap pelaku. Oleh karena itu, mari bersama-sama mencegah karhutla dan mengelola lahan dengan cara yang aman serta bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Di wilayah Polsek Penajam, pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis seperti RT 04 Kelurahan Riko, RT 04 Kelurahan Buluminung, RT 01 Desa Bukit Subur, dan RT 02 Kelurahan Lawe-Lawe. Sementara itu, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum masing-masing.

Selain pemasangan spanduk, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi munculnya titik api serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

Polres PPU akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui patroli rutin, sambang desa, edukasi masyarakat, pemasangan spanduk, serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Melalui sinergi yang terus dibangun, Polres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wilayah.

“Jangan membakar lahan. Cegah karhutla sejak dini, lindungi lingkungan, dan jaga keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Post Views: 12
ShareSend

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
7 September 2026
9

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam...

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.