KabarTaka, PENAJAM – Jajaran pengurusan baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa bakti 2026-2031 secara resmi di kukuhkan oleh Ketua PPNI Kabupaten PPU, Muhammad Said di lantai satu Kantor Bupati PPU, Kamis (16/7/2026).
Acara pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi organisasi profesi untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Tampak hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Choirur Rozikin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diwakilkan Sekretaris Dinkes, Direktur Rumah Sakit Wilayah PPU, Kepala UPT se-Kabupaten PPU, Ketua PMI, Para Ketua Organisasi Profesi dan para tenaga kesehatan.
Ketua DPD PPNI Kabupaten PPU, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang sempurna adalah sebuah kewajiban mutlak. Di era digital yang menuntut kecepatan dan keterbukaan informasi, perawat kini berada di bawah pengawasan publik yang sangat kritis.
“Pelayanan yang bagus dan sempurna adalah keniscayaan. Fokus utama kepengurusan periode ini adalah memastikan kompetensi perawat, penguatan aspek perlindungan hukum, serta memperjuangkan kesejahteraan anggota yang berkeadilan. Kami ingin perawat dapat bekerja tanpa beban fisik dan psikologis yang berlebihan, sehingga mampu memberikan layanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Muhammad Said.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW PPNI Provinsi Kalimantan Timur, Ismansyah, menekankan pentingnya sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah daerah. Beliau mengingatkan pengurus agar program kerja PPNI tidak berjalan sendiri, melainkan harus sejalan dengan prioritas pembangunan kesehatan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
“Keberadaan perawat adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, tingkatkan terus kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan dan selalu berpegang teguh pada kode etik profesi. Kode etik inilah yang menjadi identitas pembeda dan pedoman perilaku perawat dalam berinteraksi dengan pasien dan sesama tenaga kesehatan,” jelas Ismansyah.
Pemerintah Kabupaten PPU yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), PPU Tohar turut memberikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Pemerintah daerah mendorong agar seluruh unit pelayanan kesehatan konsisten menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan normatif bagi tenaga kesehatan. Kami meminta kepada seluruh pengurus dan anggota PPNI untuk menjadikan organisasi ini sebagai wadah diskusi yang solutif terhadap problematika kesehatan di lapangan. Penegakan SOP yang sungguh-sungguh akan meminimalisir ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan kita,” tegas Sekda PPU.
Pelantikan ini diakhiri dengan semangat kebersamaan untuk membawa PPNI PPU menjadi organisasi profesi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan anggota, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Penajam Paser Utara. (*)











