kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dari Rp234 Miliar, Utang Pemkab PPU Kini Tinggal Rp5 Miliar

Kabar Taka by Kabar Taka
1 September 2026 - 5:11 pm
Dari Rp234 Miliar, Utang Pemkab PPU Kini Tinggal Rp5 Miliar

Sejumlah perangkat daerah mencocokkan data dalam rekonsiliasi utang belanja yang digelar BKAD PPU.

KabarTaka, PENAJAM – Utang belanja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyusut drastis. Dari total kewajiban sekitar Rp234 miliar, kini tersisa sekitar Rp5 miliar berdasarkan pembaruan data hingga 21 Agustus 2026.

Penurunan tersebut diketahui setelah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU melakukan rekonsiliasi utang belanja pada 26–27 Agustus 2026. Rekonsiliasi diikuti 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mencocokkan data kewajiban dengan pembayaran yang telah direalisasikan.

Kepala Bidang Akuntansi BKAD PPU Budi Hernowo mengatakan, rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan besaran utang sekaligus memetakan perangkat daerah yang masih memiliki kewajiban.

“Rekonsiliasi ini tujuannya untuk mengetahui SKPD mana yang masih ada sisa utangnya,” kata Budi.

Menurutnya, total kewajiban yang sebelumnya tercatat sekitar Rp234 miliar berasal dari utang belanja 2025, kewajiban 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, serta utang badan layanan umum daerah (BLUD).

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp227 miliar telah diselesaikan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dengan demikian, berdasarkan hasil rekonsiliasi, kewajiban yang masih tercatat sekitar Rp5 miliar.

“Total utang belanja sekitar Rp234 miliar. Yang sudah kami selesaikan melalui SP2D sekitar Rp227 miliar, sehingga sisa utang saat ini sekitar Rp5 miliar,” terang Budi.

Rinciannya, utang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang berasal dari 2024 dan tahun-tahun sebelumnya masih sekitar Rp1,3 miliar. Sementara kewajiban 2025 pada dua perangkat daerah tersebut tersisa sekitar Rp1 miliar.

Adapun pada sektor BLUD, sisa kewajiban Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAPB tercatat sekitar Rp2,6 miliar. Sementara kewajiban BLUD puskesmas telah diselesaikan sepanjang 2026.

BKAD PPU selanjutnya menggunakan hasil rekonsiliasi tersebut untuk memperbarui laporan keuangan sekaligus memantau penyelesaian kewajiban yang masih tersisa.

Rekonsiliasi juga menjadi langkah untuk memastikan pencatatan utang pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil masing-masing perangkat daerah. (Adv)

Post Views: 134
ShareSend

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
7 September 2026
9

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam...

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.