KabarTaka, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal penyerapan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp63 miliar. Anggaran tersebut telah masuk tahap pelaksanaan setelah seluruh kegiatan yang dibiayai Bankeu selesai dilelang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, penyerapan anggaran berjalan mengikuti perkembangan pekerjaan di lapangan. Sejumlah kegiatan bahkan telah mencapai progres 100 persen sehingga dapat masuk ke tahapan pembayaran sesuai ketentuan.
“Program kegiatan yang sumber anggarannya Bankeu sudah jalan. Kita mendapat alokasi Rp63 miliar untuk keseluruhan, sudah lelang, progresnya rata-rata tinggi sekali, bahkan sudah ada yang 100 persen,” kata Muhajir, Jum’at (21/8/2026).
Menurutnya, mekanisme penyerapan anggaran tetap disesuaikan dengan progres pekerjaan dan tahapan administrasi pembayaran. Dengan demikian, realisasi keuangan akan bergerak seiring dengan penyelesaian pekerjaan yang telah memenuhi ketentuan pembayaran.
Bankeu tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor infrastruktur dasar. Di antaranya pekerjaan jalan yang ditangani Bidang Bina Marga, serta sektor sumber daya air (SDA) yang mencakup pengairan, drainase, dan pintu air.
Sementara itu, Bidang Cipta Karya menggunakan dukungan anggaran tersebut untuk kebutuhan sistem penyediaan air minum (SPAM), termasuk pembangunan jaringan air bersih.
Muhajir menyebut salah satu pekerjaan di sektor pengairan telah rampung 100 persen. Sementara kegiatan lainnya masih berjalan sesuai tahapan pelaksanaan dan akan diikuti proses pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.
Selain Bankeu, PPU juga memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit untuk sejumlah kegiatan.
BKAD PPU memastikan pengelolaan anggaran tersebut tetap dikawal agar penyerapan keuangan berjalan tertib, sesuai progres pekerjaan, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. (Adv)











