kabartaka.id
Rabu, 9 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gelapkan Motor Rekan Sesama Pedagang, Kasusnya Ditangani Satreskrim Polres PPU

Kabar Taka by Kabar Taka
25 Agustus 2026 - 7:04 am
Diduga Gelapkan Motor Rekan Sesama Pedagang, Kasusnya Ditangani Satreskrim Polres PPU

Seorang pria berinisial D diduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga yang terjadi di wilayah Kelurahan Nenang.

 

KabarTaka, PENAJAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga yang terjadi di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 22 Juli 2026, ketika anak pemilik kendaraan, Indri Damayanti, menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi KT 5984 VZ untuk keperluan berjualan es matcha di depan Toko Grosir Paser Jaya Abadi (PJA), Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Saat berada di lokasi, seorang pria berinisial D, yang juga diketahui berjualan di sekitar tempat tersebut, diduga meminjam sepeda motor yang digunakan Indri dengan alasan hendak mengambil keperluan jualannya di mess.

Atas dasar kepercayaan, sepeda motor tersebut kemudian dipinjamkan. Namun, setelah menunggu hampir empat jam, kendaraan beserta pria yang meminjamnya tidak kunjung kembali.

Indri kemudian berupaya mencari informasi dan menghubungi sejumlah rekan dari pria tersebut. Namun, nomor telepon yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif. Saat dilakukan pengecekan ke mess tempat pria tersebut tinggal, yang bersangkutan juga sudah tidak berada di lokasi.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, pemilik kendaraan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Penajam Paser Utara untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Handry Dwi Azhari menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik.

“Setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian langkah untuk mengumpulkan keterangan, mendalami kronologis kejadian, serta melakukan upaya pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan.

“Polres PPU berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara ini agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penanganan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar penerapan hukum. Tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Saat ini, Satreskrim Polres PPU masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta mencari keberadaan kendaraan yang belum dikembalikan.

Polres PPU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam meminjamkan kendaraan kepada pihak lain. Kepercayaan sosial perlu tetap dibangun, namun harus disertai dengan sikap kehati-hatian untuk meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana.

Polres PPU memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Post Views: 12
ShareSend

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
7 September 2026
9

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam...

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.