kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Daerah Balikpapan

Aplikasi Nafas Indonesia Tunjukkan Kualitas Udara Buruk, DLH Ragukan Metodologi Pengujian

Kabar Taka by Kabar Taka
25 Januari 2026 - 7:52 am
Aplikasi Nafas Indonesia Tunjukkan Kualitas Udara Buruk, DLH Ragukan Metodologi Pengujian

Balikpapan – Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia merilis kualitas udara di Kota Cimahi, Jawa Barat, masuk dalam kategori buruk beberapa hari lalu. Data Nafas Indonesia mencatat, kadar polusi udara particulate matter (PM) 2.5 di langit Cimahi melebihi ambang batas aman dari standar WHO yakni 25 mikrogram per meter kubik dalam durasi waktu 24 jam.

Kondisi buruknya kualitas udara di Kota Cimahi itu tercatat secara real time oleh Nafas Indonesia pukul 20.05 WIB. Merespons data kualitas udara yang dirilis oleh aplikasi Nafas Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi meragukan metodologi pengujian yang digunakan oleh Nafas Indonesia.

“Pemantauan yang dilakukan oleh aplikasi Nafas Indonesia tidak mencantumkan data lokasi secara spesifik dan metodologi pengujian. Jadi itu tidak dapat dijadikan acuan untuk menggambarkan kualitas udara ambien secara keseluruhan di Kota Cimahi,” ujar Subkoordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada DLH Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin saat dikonfirmasi.

Menurut Lucky, metode pengujian kualitas udara dilakukan Nafas Indonesia hanya dilakukan di titik tertentu yang emisi gas buang dari kendaraan bermotor begitu dominan, sehingga hal itu mempengaruhi konsentrasi parameter kualitas udara ambien terutama PM 2,5.

Dengan demikian, hasil uji kualitas udara yang diambil di titik lokasi tidak bisa disamaratakan dengan wilayah Kota Cimahi di bagian lain.

DLH Kota Cimahi juga sudah melakukan uji kualitas udara pada 2022. Hasil uji untuk parameter PM 2,5 berkisar antara 15,20 sampai 23,70, menunjukkan kondisi udara masuk ke dalam kategori status indeks pencemar udara sedang.

“Jika dibandingkan dengan standar WHO yang digunakan sebagai acuan pada aplikasi Nafas Indonesia masuk ke kategori moderat,” papar Lucky. Lucky menegaskan, DLH Kota Cimahi rutin melakukan pengujian kualitas udara untuk mengukur ambien dan emisi,” bebernya.

:Pengujian itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” tandasnya.

Post Views: 4
ShareSend

Related Posts

Diskominfo Balikpapan Hadiri Forum Bakohumas Kaltim 2026

Diskominfo Balikpapan Hadiri Forum Bakohumas Kaltim 2026

by Kabar Taka
31 Juli 2026
7

KabarTaka, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menghadiri Forum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kalimantan Timur Tahun 2026...

Lindungi Ekosistem Kawasan Pesisir, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Lindungi Ekosistem Kawasan Pesisir, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tanam Ribuan Bibit Mangrove

by Kabar Taka
31 Juli 2026
10

KabarTaka, BALIKPAPAN – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) beserta anak perusahaan dan afiliasinya telah menanam lebih dari 2.800 bibit mangrove...

Perkuat Daya Saing Kerajinan Lokal, Dekranasda Balikpapan Susun Program Strategis 2026-2030

Perkuat Daya Saing Kerajinan Lokal, Dekranasda Balikpapan Susun Program Strategis 2026-2030

by Kabar Taka
27 Juli 2026
5

KabarTaka, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengurus Periode 2026–2030...

Diskominfo Kota Balikpapan Ikuti Raker KIM 2026

Diskominfo Kota Balikpapan Ikuti Raker KIM 2026

by Kabar Taka
18 Juni 2026
5

KabarTaka, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja (Raker) Komunitas Informasi Masyarakat...

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Doc.pemkotbalikpapan)

Walikota Balikpapan Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Kabar Taka
18 Juni 2026
5

KabarTaka, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang...

REKOMENDASI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
9
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026
4
Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

4 September 2026
7
Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

4 September 2026
15
Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

3 September 2026
5

BERITA POPULER

  • Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    Kurang Bayar DBH PPU Rp338 Miliar, Baru Rp18,3 Miliar yang Disalurkan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD PPU Rekonsiliasi Pajak SKPD, Pastikan Setoran Masuk Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Tanah Aset Pemkab PPU Dipatok Rp5.000 per Meter, Masuk PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp250 Miliar, SNT di PPU Ditargetkan Mulai Dibangun November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.