KabarTaka, PENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Jansje Grace Makisurat hadiri musrenbang tematik kelompok rentan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bapelitbang, Senin(22/6/2026).
Musrenbang tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan aspirasi dari kelompok rentan guna memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang mewakili kelompok rentan, diantaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Persatuan Penyandang Disabilitas, Forum Anak Kabupaten PPU, LPLPP, Gabungan Organisasi Wanita, PUSPAGA, Komunitas Adat LAK, Komunitas Adat Paser serta lembaga Kesejahteraan Sosial.
Dalam Sambutannya, Sekda PPU Tohar menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap layanan dan pembangunan, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, dan masyarakat miskin ekstrem.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sosial maupun tindak kekerasan dapat dilakukan melalui mekanisme pengaduan kepada UPT PPA. Dengan adanya laporan atau aduan, pemerintah dapat memberikan layanan pendampingan sesuai kebutuhan korban,” ujar Tohar.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat hukum adat melalui proses identifikasi, inventarisasi, hingga penetapan keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar dalam pemenuhan hak dan pemberian layanan.
“Pemerintah hadir memberikan layanan bagi masyarakat hukum adat melalui proses identifikasi, inventarisasi hingga penetapan keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar pemenuhan hak dan pemberian layanan,” katanya.
Selain itu, Tohar menekankan pentingnya pemutakhiran data masyarakat miskin ekstrem hingga tingkat desa dan kelurahan agar berbagai program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.
“Pemutakhiran data masyarakat miskin ekstrem hingga tingkat desa dan kelurahan sangat penting dilakukan agar program bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran,” tegasnya.
Perhatian terhadap penyandang disabilitas juga menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Musrenbang. Menurutnya, aksesibilitas layanan publik harus terus ditingkatkan agar penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan yang setara.
“Perlu dukungan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas pada layanan publik sehingga penyandang disabilitas dapat mengakses pelayanan pemerintahan secara mandiri. Selain itu, keterbukaan informasi terkait kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga perlu terus ditingkatkan,” ungkap Tohar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kelompok rentan, upaya yang dilakukan dalam pemberdayaan perempuan kelompok rentan. Paparan tersebut meliputi Pembinaan kelompok Perempuan Kepala Keluarga, Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan, meningkatan imoplementasi PUG melalui PPRG, hingga upaya dalam perlindungan anak dan perempuan.
Selain itu, DP3AP2KB juga terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kelompok rentan memperoleh akses terhadap perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara dalam pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang Perencanaan Pembangunan Tematik Kelompok Rentan ini, diharapkan berbagai aspirasi dan kebutuhan kelompok rentan dapat terakomodasi dalam dokumen RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2027, sehingga pembangunan yang dilaksanakan semakin responsif, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (*)











