KabarTaka, PENAJAM – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Humas RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) melakukan pendampingan terhadap penanganan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Kamis (05/03/2026).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui peran Humas, setiap keluhan atau masukan yang diterima dari masyarakat akan disampaikan kepada unit terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Humas RSUD RAPB juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan manajemen rumah sakit, sehingga setiap permasalahan dapat diklarifikasi dengan baik dan dicari solusi bersama.
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan setiap keluhan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan profesional, namun mengedepankan kemanusiaan.
Manajemen RSUD RAPB senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Apabila masyarakat memiliki keluhan, saran, atau masukan terkait pelayanan di RSUD RAPB, dapat menyampaikannya melalui telepon atau pesan WA di no. Pengaduan Humas 081256923840 / 083141104067 ( Nurdin) / 081347122133 ( Anilia Hidayati) atau dapat langsung menyampaikan pengaduan ke ruang Humas RSUD RAPB pada jam kerja.
Humas siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)