kabartaka.id
Kamis, 10 September 2026
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini
No Result
View All Result
kabartaka.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

BKAD PPU Petakan Aset Idle, Buka Peluang Tambahan PAD

Kabar Taka by Kabar Taka
25 Agustus 2026 - 5:18 pm
BKAD PPU Perkuat Pengamanan Aset, 243 Bidang Tanah Telah Bersertifikat

Kepala Bidang Aset Daerah BKAD PPU, Ika Yanuaris Afniatin.

KabarTaka, PENAJAM — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan aset tanah milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi aset idle yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Aset Daerah BKAD PPU Ika Yanuaris Afniatin mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah aset yang masuk kategori idle karena pendataan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih berlangsung.

“Untuk mengetahui mana yang idle, kami minta masing-masing OPD memberikan informasi tanah yang mereka miliki, mana yang sudah dimanfaatkan dan mana yang belum,” kata Ika, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, aset idle tidak selalu berarti tanah yang sama sekali tidak digunakan. Status tersebut juga dapat merujuk pada aset yang pemanfaatannya belum optimal sehingga masih memiliki peluang untuk dikembangkan atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lain sesuai ketentuan.

Pendataan dilakukan karena aset tanah pemerintah tercatat dan dikelola pada masing-masing OPD. Sementara BKAD berperan mengoordinasikan pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut.

“BKAD bukan yang memiliki semua tanah. Tanah itu tercatat di masing-masing OPD, kami yang mengoordinasikan,” ujarnya.

Hasil pendataan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melihat potensi pemanfaatan setiap aset berdasarkan kondisi, lokasi, serta peruntukannya.

Aset yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk berbagai bentuk pemanfaatan, termasuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang selama ini belum termanfaatkan sehingga tidak sekadar tercatat sebagai barang milik daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah. (Adv)

Post Views: 157
Continue Reading
ShareSend

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
7 September 2026
9

KabarTaka, PENAJAM — Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam...

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Kabar Taka
6 September 2026
4

KabarTaka, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya...

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Lantas Polres PPU Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Penajam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Kabar Taka
4 September 2026
7

KabarTaka, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,...

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla Melalui Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak dan Pembagian Tujuh Klaster Wilayah

by Kabar Taka
4 September 2026
15

KabarTaka, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara melalui pendekatan...

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

Dukung Penanganan Karhutla, BKAD PPU Proses BTT Rp107 Juta

by Kabar Taka
3 September 2026
5

KabarTaka, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproses Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar...

kabartaka.id

Kami menghadirkan media online dengan konten informatif dan terpercaya yang dirancang untuk penyajian berita, informasi publik, serta ruang literasi dan opini masyarakat.

Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sepaku Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

7 September 2026
Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026

Berlangganan

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.

Redaksi / Pedoman Siber / Hak Jawab / Media Partner

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Advertorial
  • Nasional
  • Isu Publik
    • Ekonomi/Bisnis
    • Hukum
    • Politik
  • Sektor
    • Kesehatan
    • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Hiburan
    • Olahraga
  • Lainnya
    • Feature
    • Foto/Video
    • Opini

Copyright © 2026 Kabartaka.id - Support By Daily IT.