KabarTaka, PENAJAM – Progres pekerjaan fisik di sejumlah kegiatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak selalu berjalan beriringan dengan realisasi keuangan.
Pekerjaan di lapangan dapat berlangsung lebih dulu, sementara serapan anggaran baru tercatat setelah proses pembayaran diterbitkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir. Menurutnya, perbedaan tersebut terjadi karena realisasi keuangan diukur berdasarkan pembayaran yang telah diproses melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Bisa saja fisiknya tinggi, tapi realisasi keuangan rendah. Karena keuangan diukur dari pembayaran SP2D yang terbit,” kata Muhajir, Kamis (20/8/2026).
Dengan mekanisme tersebut, angka serapan anggaran tidak selalu langsung mencerminkan perkembangan pekerjaan yang telah berlangsung di lapangan. Pekerjaan yang sudah mencapai progres tertentu baru berdampak pada realisasi keuangan setelah tahapan administrasi dan pembayaran diselesaikan.
Selain proses pembayaran, kemampuan daerah memenuhi kewajiban keuangan juga dipengaruhi oleh ketersediaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Muhajir mengatakan, PPU masih menunggu penyaluran dana bagi hasil (DBH) kurang bayar yang hingga kini belum diterima secara keseluruhan.
“Daerah kan berharapnya kepada dana transfer pusat, terutama dana kurang bayar DBH yang belum jelas kepastian pembayarannya kapan,” ujarnya.
Diakuinya, belum masuknya dana transfer tersebut turut membatasi ruang fiskal daerah untuk melakukan pembayaran kegiatan. Kondisi ini kemudian berpengaruh terhadap pencatatan realisasi anggaran.
Meski demikian, BKAD PPU masih melihat peluang serapan anggaran meningkat hingga akhir tahun. Kegiatan yang telah berjalan dapat masuk ke tahap pembayaran seiring penyelesaian pekerjaan dan penerbitan SP2D.
Muhajir berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana transfer yang menjadi hak PPU, terutama DBH kurang bayar yang hingga kini belum disalurkan seluruhnya.
“Kita berdoa saja pusat menyalurkan dana atau hak-hak daerah, terutama alokasi kurang bayar yang sampai saat ini juga belum disalurkan secara keseluruhan,” pungkasnya. (Adv)











