KabarTaka, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin memimpin Apel Gelar Pasukan dan Serah Terima Bawah Kendali Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU yang berlangsung di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (9/7/2026).
Apel tersebut diikuti seluruh personel Satpol PP Kabupaten PPU serta para camat se-Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bentuk kesiapan bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa apel gelar pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpihak sebelum pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai aparat penegak Peraturan Daerah yang tidak hanya berorientasi pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan serah terima bawah kendali operasi merupakan bagian penting dalam menjaga efektivitas rantai komando. Dengan mekanisme tersebut, setiap personel diharapkan memahami tugas, fungsi, tanggung jawab, serta alur pelaporan sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan sesuai ketentuan
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, sinergi dengan TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pelaporan Dini Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap mekanisme pelaporan dini sehingga setiap informasi mengenai potensi pelanggaran dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akurat.
Melalui penerapan SOP tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah semakin efektif, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel Satpol PP sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan daerah yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif. (*)











