KabarTaka, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Politik se-Kalimantan Timur tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati PPU, Rabu (29/4/2026), dan dihadiri oleh Asisten III Setkab PPU, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samarinda, serta Dinas Kominfo PPU.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KI Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan monev keterbukaan informasi publik merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar badan publik semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya. (*)











